Sebagai bagian dari upaya Pemerintah Indonesia untuk memastikan semua operasi bisnis yang etis dan bermanfaat bagi masyarakat, perusahaan diwajibkan untuk memulai program pengembangan masyarakat. Hanya sedikit perusahaan yang melakukan upaya ekstra untuk menilai dan meningkatkan dampak dari inisiatif tersebut. Di TBS, kami mengambil pendekatan proaktif untuk tidak hanya mengelola sumber daya kami, tetapi juga menyelaraskan program-program kami dengan nilai-nilai perusahaan, menyeimbangkan ekspektasi di antara berbagai pemangku kepentingan, dan menghindari klaim greenwashing. Melalui evaluasi yang cermat, Perseroan telah menemukan bukti yang meyakinkan bahwa program pengembangan masyarakat kami memberikan hasil nyata yang bermanfaat bagi organisasi dan masyarakat yang kami layani.
Sebagai contoh, program penanaman dan budidaya pisang di salah satu pekarangan rumah warga di Desa Jawa, tempat ABN bernaung. Dalam rangka memenuhi komitmen TBS2030 untuk mencapai netralitas karbon di tahun 2030, kami harus memastikan bahwa transisi ini adil dan inklusif. Transisi ini harus mengutamakan masyarakat dan memperhatikan daerah dan komunitas untuk mengurangi risiko konsekuensi ekonomi yang merugikan dan gangguan sosial, menciptakan peluang kerja yang layak dan tidak meninggalkan siapa pun. Kami mengadopsi pendekatan komunitas lokal dengan melibatkan pemangku kepentingan lokal untuk pengembangan kapasitas dan berbagi pengetahuan. Karena Desa Jawa diidentifikasi sebagai kawasan agropolitan, sebuah wilayah dengan populasi tertentu yang dikembangkan untuk mengoptimalkan kegiatan pertanian dan komoditas yang menjanjikan pemberdayaan ekonomi dan sosial-psikologis yang nyata bagi masyarakat, inisiatif ini telah melibatkan 227 keluarga dan menanam lebih dari 1.500 pohon pisang Cavendish.