Di TBS, kami berkomitmen untuk mempertahankan standar tinggi dalam transparansi dan kepatuhan regulasi di semua aspek operasi kami. Sesuai dengan Regulasi OJK Nomor 49/POJK.04/2020 dan Regulasi Bursa Efek Indonesia Nomor I-E, sebagaimana diubah oleh Keputusan Dewan Direksi PT Bursa Efek Jakarta Nomor Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022, kami berdedikasi untuk memelihara integritas dan keandalan praktik keuangan kami.
Sebagai perusahaan publik, kami memahami pentingnya menyediakan informasi yang akurat kepada para pemangku kepentingan kami. Oleh karena itu, kami memastikan pengajuan Hasil Rating kami secara berkala, yang mencerminkan komitmen berkelanjutan kami terhadap stabilitas keuangan dan tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab.
Kepatuhan kami terhadap regulasi-regulasi ini menunjukkan dedikasi kami untuk tidak hanya memenuhi tetapi melebihi standar yang ditetapkan oleh otoritas regulasi. Ini adalah bukti komitmen kami yang tak tergoyahkan terhadap keunggulan operasional dan praktik bisnis yang etis.
Kami mengundang para pemangku kepentingan kami untuk meninjau Hasil Rating kami, yang merupakan indikator jelas dari kesehatan keuangan dan ketahanan organisasi kami. Transparansi ini adalah pondasi dari hubungan berbasis kepercayaan kami dengan investor, pelanggan, dan masyarakat luas. TBS tetap teguh dalam komitmennya untuk menjadi entitas korporasi yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya, memberikan kontribusi positif pada lanskap ekonomi dan mematuhi standar terbaik dalam tata kelola perusahaan.