Pandu Patria Sjahrir meraih gelar BA Economics dari University of Chicago, Amerika Serikat (2001) dan Master of Business Administration dari Stanford Graduate School of Business, Amerika Serikat (2007). Pada 2017 - 2020, ia mengambil program MBA Eksekutif, "One Belt One Road" di Tsinghua University, China.
Beliau diangkat sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan berdasarkan Akta Nomor 51 tanggal 17 Juni 2021 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur Perseroan dan diangkat untuk pertama kali berdasarkan Akta Nomor 1 tanggal 1 Oktober 2010 yang dibuat di hadapan Notaris Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., pengganti dari Hasbullah Abdul Rasyid, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan.
Saat ini juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Harian di Asosiasi Fintech Indonesia (sejak 2021), Komisaris Utama di GoTo Financials (sejak 2021), Komisaris di PT Bursa Efek Indonesia (sejak 2020), Komisaris Independen di PT Elang Mahkota Teknologi (sejak 2020), Komisaris di PT Karya Baru TBS (sebelumnya PT Batu Hitam Perkasa) (sejak 2018), Komisaris Utama di PT Perkebunan Kaltim Utama I (sejak 2018), Komisaris di PT Adimitra Baratama Niaga (sejak 2017). Beliau juga menduduki posisi di PT Adimitra Baratama Nusantara (sejak 2013) dengan jabatan terakhir sebagai Komisaris Utama.
Pada tahun 2013, beliau terpilih sebagai Asia 21 Young Leader oleh Asia Society, sebuah penghargaan yang diberikan kepada para pemimpin di bawah 40 tahun yang telah membuat perbedaan signifikan di bidangnya. Beliau pernah terpilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) pada tahun 2015, kemudian terpilih kembali untuk periode 2021 - 2024.
Sebelum bergabung di Perseroan, beliau bekerja sebagai Analis Senior spesialisasi sektor energi dan pertambangan di Matlin & Patterson dari 2007 hingga 2010, sebagai Principal di Byun & Co, Alternative Energy Fund Asia dari 2002 hingga 2005 dan sebagai Analis di Lehman Brothers dari 2001 hingga 2002.
Ia tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Direksi, Dewan Komisaris, maupun pemegang saham utama dan pengendali.